Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menyampaikan informasi terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Kepala Desa Ledong Barat, Bapak Wiludi, S.E., menjelaskan bahwa APBDes merupakan dasar dalam pelaksanaan seluruh program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Sementara itu, laporan realisasi APBDes merupakan bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan.
“Penyampaian APBDes dan laporan realisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui secara jelas sumber pendapatan desa serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan,” ujar beliau.
Adapun sumber pendapatan desa berasal dari berbagai sektor, seperti dana desa, alokasi dana desa, bantuan pemerintah, serta sumber pendapatan lainnya yang sah. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Melalui publikasi ini, Pemerintah Desa Ledong Barat berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif dalam mengawal pembangunan desa. Transparansi pengelolaan keuangan desa diharapkan menjadi landasan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
(Penulis: Pemdes Ledong Barat)