Ledong Barat – Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan terbuka kepada masyarakat melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026.
Keterbukaan informasi publik mengenai APBDes ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pendapatan desa lainnya yang sah. Melalui publikasi ini, masyarakat diharapkan dapat mengetahui secara umum arah kebijakan pembangunan desa, program prioritas, serta penggunaan anggaran yang dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026.
Pemerintah Desa Ledong Barat menyadari bahwa transparansi merupakan hal penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, informasi mengenai APBDes dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan mendukung seluruh program pembangunan desa.
Adapun sumber pendapatan Desa Ledong Barat Tahun Anggaran 2026 berasal dari beberapa sumber, di antaranya Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, Serta pendapatan lain-lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dana tersebut selanjutnya dialokasikan ke berbagai bidang yaitu bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan. dan Pemberdayaan Masyarakat,
Kepala Desa Ledong Barat menyampaikan bahwa keterbukaan informasi APBDes ini bukan hanya sebagai bentuk kewajiban pemerintah desa, tetapi juga menjadi sarana membangun kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan desa.
"Melalui keterbukaan informasi publik ini, kami berharap masyarakat dapat mengetahui dan memahami program-program pembangunan desa yang telah direncanakan. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung serta mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai harapan demi kemajuan Desa Ledong Barat,” ujarnya.
Dengan adanya publikasi APBDes Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Desa Ledong Barat berharap terciptanya hubungan yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dalam membangun desa yang lebih maju, transparan, mandiri, dan sejahtera.
Pemerintah Desa Ledong Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta melaksanakan pengelolaan keuangan desa secara efektif, efisien, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.