Pemerintah Desa Ledong Barat melaksanakan kegiatan pembentukan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa dalam rangka proses perekrutan Kepala Dusun III. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan profesional.
Pembentukan tim ini dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), LPM, serta tokoh masyarakat. Tim yang telah dibentuk nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan calon Kepala Dusun III, mulai dari pengumuman pendaftaran, seleksi administrasi, hingga pelaksanaan ujian atau tahapan seleksi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Kepala Desa Ledong Barat Wiludi, S.E dalam arahannya menyampaikan bahwa proses perekrutan ini harus dilakukan secara terbuka dan objektif, sehingga menghasilkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu melayani masyarakat dengan baik.
Dengan terbentuknya tim ini, diharapkan seluruh proses seleksi dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan calon Kepala Dusun III yang terbaik demi mendukung kemajuan dan pelayanan di Desa Ledong Barat.
Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi dan mengawasi jalannya proses ini agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dan keterbukaan.