Senin, 8 Juni 2026 - Pemerintah Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, menerima kegiatan pemeriksaan reguler tahunan dari Inspektorat Kabupaten Asahan. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dalam rangka pembinaan serta peningkatan tata kelola pemerintahan desa.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh yang meliputi aspek fisik, administrasi pemerintahan dan keuangan desa, serta belanja modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Pada aspek pemeriksaan fisik, tim Inspektorat melakukan peninjauan langsung ke lokasi kegiatan pembangunan desa untuk memastikan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, serta hasil pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan ini mencakup berbagai kegiatan pembangunan infrastruktur dan kegiatan desa lainnya yang telah dilaksanakan.
Selanjutnya, pada aspek administrasi, dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dan ketertiban dokumen penyelenggaraan pemerintahan desa, seperti buku administrasi desa, buku kas umum, laporan realisasi APBDes, serta dokumen pertanggungjawaban (SPJ) dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Sementara itu, pada aspek belanja modal, pemeriksaan difokuskan pada penggunaan anggaran untuk pengadaan aset desa dan pembangunan fisik. Tujuannya adalah memastikan bahwa seluruh proses penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tepat sasaran.
Kegiatan pemeriksaan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, tertib administrasi, dan sesuai dengan prinsip good governance.
Pemerintah Desa Ledong Barat menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa, administrasi pemerintahan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Ledong Barat semakin profesional, transparan, dan berintegritas dalam mendukung terwujudnya pembangunan desa yang maju serta kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.